PortalMadura.Com, Sumenep – Bandara Trunojoyo Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Sertifikat tersebut terbit pada tanggal 9 September 2014.
“Persyaratan teknis untuk menjadi bandara komersial, Bandara Trunojoyo sudah terpenuhi, karena sudah mendapatkan sertifikat,” kata Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo, Dwi Ariyanto, Kamis (2/10)/2014.
Isi dalam sertifikat itu, pengelola bandara merupakan Satuan Kerja Bandara Trunojoyo yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Pengelolaan bandara secara teknis tanggungjawab satker bandara,” terangnya.
Melihat panjang landasan pacu bandara saat ini, pesawat komersial yang bisa melakukan penerbangan hanya pesawat berkapasitas maksimal 35 penumpang, sejenis ATR 42.
“Itu pun jumlah penumpang tidak boleh full, hanya 35 penumpang, karena panjang landasan pacunya hanya 1.160 meter,” tuturnya.
Pihaknya akan mengajukan permohonan penambahan panjang landasan pacu kepada Kementerian Perhubungan pada tahun 2015.
“Sebelumnya, pemkab Sumenep telah melakukan pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu ini, tapi masih kurang,” imbuhnya. (arif/htn)