PortalMadura.Com, Sumenep – Kelompok Nelayan (KN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2021. Dana hibah itu, bersumber dari APBD Sumenep.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep, Edie Ferrydianto, Rabu (3/2/2021) menjelaskan, dana hibah itu akan direalisasikan antara Januari-Juni 2021.
“Salah satunya untuk pengadaan alat tangkap ikan, paket perahu jantung, alat perangkap ikan tongkol dan jaring gondrong,” terangnya.
Dana hibah tahun ini, kata dia, lebih kecil dari tahun 2020 yang mencapai hingga Rp 1,8 miliar.
Pihaknya menyampaikan, untuk pengadaan barang-barang kebutuhan nelayan akan disesuaikan dengan usulan dari Kelompok Nelayan (KN).
“Nilai bantuan bagi KN kepulauan dan darat berbeda. Yang pasti, kita sesuaikan dengan usulan dan kebutuhan kelompok,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep, Joni Hariyanto menambahkan, kelompok nelayan yang mendapat bantuan hibah telah terdaftar dan tervalidasi.
“Yang terdaftar sekitar 110 kelompok nelayan. Dan itu belum dipastikan semuanya dapat bantuan,” katanya.(*)