PortalMadura.Com, Sumenep – Transportasi laut dengan kapal perintis dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura menuju Jangkar, Situbondo kembali normal. Namun, semua penumpang wajib mengantongi surat antigen.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Muslimin menjelaskan, aktivitas transportasi laut dari pelabuhan Kalianget sudah normal untuk semua rute.
“Hanya saja, rute Situbondo diharuskan menyertakan surat antigen, karena sudah antar wilayah,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Jika tidak menunjukan surat antigen, kata dia, otomatis tidak diperkenankan menaiki kapal tujuan Situbondo.
Ketentuan itu, kata dia, berdasarkan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. “Diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021,” jelasnya.
Selain itu, para penumpang akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dan atau sesudah menggunakan jasa transportasi laut.
Sedangkan untuk pelayaran wilayah Sumenep sendiri, warga tidak perlu melengkapi surat keterangan sehat atau surat antigen.(*)