PortalMadura.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar kekayaan ketua non aktif DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron (FA).
Berikut kekayaan FA yang diduga hasil dari pencucian uang :
1. 19 unit mobil (berbagai merk)
2. Rp 250 miliar
3. 14 Rumah dan apartemen (lokasi Surabaya dan Jakarta)
4. 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik yang dikelola istrinya.
5. Kondominium mewah di Bali senilai Rp 16 miliar.
Kondominium mewah tersebut dilengkapi 50-60 kamar. Dari nilai Rp 16 miliar itu, FA baru melunasi sebesar Rp 11 miliar.
“Baru lunas Rp 11 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, dilansir tribunnews, Sabtu (28/2/2015).(htn)