Target OJK: Transaksi Kripto Capai Rp1.000 Triliun di 2028

Avatar of hartono
Target OJK: Transaksi Kripto Capai Rp1.000 Triliun di 2028
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (98) (Sumber : Tokocrypto)

PortalMadura.ComOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuan ambisius untuk mencapai nilai transaksi Rp1.000 triliun di sektor keuangan digital dan kripto pada 2028. Hal ini sejalan dengan roadmap OJK yang mendorong inovasi dengan tetap menjaga pengawasan ketat, terutama dalam pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis. Menurutnya, jika strategi ini dijalankan dengan baik, nilai transaksi kripto bisa meningkat drastis hingga tiga kali lipat dalam beberapa tahun ke depan. Yudhono juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk mencapai target tersebut, dengan OJK yang memperkuat pengawasan dan pelaku industri yang terus berinovasi sesuai regulasi.

Yudhono juga menyoroti peran penting Regulatory Sandbox OJK sebagai tempat uji coba inovasi keuangan. Sandbox ini memungkinkan pengujian produk baru dalam lingkungan yang terkendali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelum produk diluncurkan ke pasar. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas industri sekaligus mendorong inovasi yang sehat.

Lebih lanjut, Yudhono melihat peluang besar dalam kerja sama antara industri kripto dan sektor jasa keuangan, seperti pengembangan ETF berbasis kripto, obligasi yang didukung aset kripto, serta produk asuransi untuk melindungi investor. Ia optimis bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem kripto Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses