PortalMadura.Com – Labamu menjadi sponsor utama dalam pertemuan anggota Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) yang diselenggarakan di Restoran Rarampa, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober. Lebih dari 70 anggota WALI hadir dalam acara ini, termasuk Levita Ginting Supit (Ketua Umum WALI), perwakilan Kementerian Perdagangan, serta Kadin Indonesia. Emmanuel Van De Geer, CEO Labamu, juga hadir untuk menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri waralaba di Indonesia.
Regulasi waralaba di Indonesia telah mengalami pembaruan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2024 yang berlaku sejak 2 September. Aturan baru ini mengurangi syarat masa operasional usaha menjadi tiga tahun sebelum dapat di-franchisekan, serta mewajibkan laporan keuangan yang diaudit dan kepemilikan hak kekayaan intelektual bagi franchisor. Labamu menawarkan solusi keuangan yang dapat membantu franchisor memenuhi persyaratan ini.
Labamu mendukung industri waralaba dengan teknologi Point of Sales (POS) yang mengintegrasikan penjualan dari berbagai saluran. Dengan fitur-fitur seperti manajemen meja yang fleksibel, pemrosesan pembayaran yang aman, dan pelaporan keuangan otomatis, teknologi ini memudahkan bisnis waralaba untuk beroperasi lebih efisien serta mematuhi regulasi terbaru.
Putri Rusli, VP Brand & Partnership Labamu, menjelaskan bagaimana teknologi Labamu mendukung pemenuhan regulasi baru dan meningkatkan kesuksesan bisnis waralaba di Indonesia. Sebagai platform manajemen keuangan untuk usaha kecil dan menengah, Labamu terus berinovasi untuk mempermudah operasional bisnis dan mendukung pertumbuhan UKM di seluruh Indonesia.