PortalMadura.com– – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini terkait datangnya musim kemarau tahun 2026. Sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan mulai memasuki fase kering ini secara bertahap mulai April mendatang, dengan puncak fenomena diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus.
Kepala BMKG, Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa pergerakan musim kemarau akan dimulai dari wilayah timur Indonesia. Berdasarkan data pemetaan, sekitar 114 Zona Musim (ZOM) atau 16,3% dari total 699 zona di tanah air akan mengawali masa kemarau pada bulan depan.
“Awal musim kemarau diprediksi mulai pada periode April. Nantinya diawali dari wilayah Nusa Tenggara, kemudian bergerak ke arah barat secara bertahap ke wilayah Indonesia lainnya,” ujar Faisal dalam konferensi pers di Kantor BMKG, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Tahapan Masuknya Musim Kemarau 2026
BMKG merinci sebaran zona musim yang akan terdampak kekeringan secara kronologis sebagai berikut:
- April 2026: 114 Zona Musim (Nusa Tenggara dan sekitarnya).
- Mei 2026: Meluas ke 184 Zona Musim.
- Juni 2026: Mencakup tambahan 163 Zona Musim lainnya.
Pihak BMKG juga memberikan catatan khusus bahwa durasi kemarau tahun ini di 400 zona musim diprediksi akan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal biasanya.
Waspadai Puncak Kemarau di Juli dan Agustus
Masyarakat diminta untuk mengantisipasi ketersediaan air bersih dan potensi kebakaran hutan, mengingat puncak kemarau akan terbagi dalam dua gelombang besar:
1. Puncak Juli 2026
Meliputi wilayah sebagian Sumatra, Kalimantan bagian tengah dan utara, sebagian kecil Jawa, sebagian kecil NTB dan NTT, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, Sulawesi Utara bagian barat, serta sebagian Maluku dan Papua.
2. Puncak Agustus 2026
Dominasi kekeringan akan bergeser ke Sumatra bagian tengah dan selatan, Jawa bagian tengah hingga timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, serta sebagian besar wilayah Maluku Utara dan Pulau Papua.
Sementara itu, sisa wilayah lainnya seperti sebagian Lampung, NTT, dan Sulawesi bagian timur diprediksi baru akan mencapai titik puncak kemarau pada bulan September.
Dengan adanya rilis resmi ini, BMKG mengimbau pemerintah daerah dan sektor pertanian untuk segera melakukan langkah mitigasi guna menekan dampak kekeringan yang mungkin timbul selama periode tersebut.





