PortalMadura.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Minggu (15/3/2026). Setelah sempat mengalami fluktuasi tajam sepanjang pekan kedua Maret, harga emas hari ini tertahan di level Rp 2.997.000 per gram, memberikan kesempatan bagi investor untuk memantau titik masuk yang tepat.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, stabilitas harga ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback. Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp 2.749.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, sementara non-NPWP dikenakan potongan 0,9 persen yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut adalah daftar harga dasar emas batangan Antam sebelum pajak untuk berbagai satuan ukuran:
| Ukuran Lempengan | Harga Dasar (IDR) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.548.500 |
| 1 Gram | 2.997.000 |
| 5 Gram | 14.760.000 |
| 10 Gram | 29.465.000 |
| 50 Gram | 146.995.000 |
| 100 Gram | 293.912.000 |
Perbandingan Harga di Pegadaian dan Perhiasan
Selain Antam, harga emas di Pegadaian justru menunjukkan tren penurunan. Emas jenis Antam di Pegadaian terkoreksi Rp 25.000 menjadi Rp 3.102.000 per gram. Sementara itu, emas UBS dan Galeri 24 masing-masing dibanderol di kisaran Rp 3,02 juta dan Rp 3,01 juta per gram.
Bagi konsumen yang mencari emas perhiasan, harga pasar saat ini berada di kisaran Rp 2,22 juta untuk kadar 23K dan Rp 1,73 juta untuk kadar 18K. Fluktuasi harga ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar emas global dan pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Tips Investasi: Selalu pantau pergerakan harga harian secara berkala karena harga emas bersifat sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti sentimen ekonomi global.





