Prediksi Harga Emas Antam Rabu 18 Maret: Peluang Menguat ke Rp3 Juta atau Koreksi?

Avatar of PortalMadura.com
Prediksi Harga Emas Antam Rabu 18 Maret: Peluang Menguat ke Rp3 Juta atau Koreksi?
Prediksi Harga Emas Antam Rabu 18 Maret: Peluang Menguat ke Rp3 Juta atau Koreksi?

portalmadura.comHarga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi akan bergerak fluktuatif pada perdagangan Rabu, 18 Maret 2026. Meski tren harian menunjukkan pelemahan, pengamat pasar komoditas melihat adanya peluang penguatan menuju level psikologis Rp3 juta per gram, disamping risiko terkoreksi kembali pekan ini.


Proyeksi Penguatan dan Level Resistance

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan harga emas Antam (ANTM) memiliki peluang untuk menguat. Dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (16/3/2026), Ibrahim menyebutkan level resistance pertama diperkirakan berada di Rp 3.018.000 per gram.

Lebih lanjut, Ibrahim memprediksi tren penguatan ini berpotensi berlanjut dalam sepekan ke depan. Level resistance kedua untuk harga emas Antam diperkirakan bisa mencapai Rp 3.100.000 per gram.

Risiko Koreksi dan Level Support

Meskipun ada peluang menguat, Ibrahim mengingatkan bahwa pergerakan harga emas Antam (ANTM) masih rentan terkoreksi di pekan ini. Faktor eksternal dan dinamika pasar bisa menekan harga menjauh dari rekor tertingginya.

“Jika terjadi penurunan, level support pertama berada di Rp 2.972.000. Sementara itu, level support kedua diperkirakan di Rp 2.920.000,” urai Ibrahim menguraikan batas bawah harga.

Kondisi Pasar Terkini dan Rekor ATH

Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (17/3/2026), harga emas Antam tercatat menurun Rp 4.000, menempatkannya di level Rp 2.988.000 per gram. Tren penurunan ini melanjuti pelemahan pada Sabtu (14/3/2026) yang sempat turun Rp 5.000 ke level Rp 2.992.000 per gram.

Sebagai catatan, rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk harga emas Antam (ANTM) masih bertahan di level Rp 3.168.000 per gram, yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Pergerakan Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (17/3/2026) juga mengalami koreksi. Harga buyback turun Rp 4.000 ke level Rp 2.740.000 per gram.

Masyarakat perlu mengingat bahwa transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dengan kondisi pasar yang dinamis, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses