PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada akhir pekan ini. Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam terpantau naik sebesar Rp 3.000 per gram pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Kenaikan ini mengerek harga dasar emas Antam dari yang sebelumnya Rp 2.857.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram. Pergerakan positif ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback yang kini berada di level Rp 2.627.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau transaksi logam mulia, berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam terbaru per Sabtu, 11 April 2026:
| Gramasi | Harga Dasar |
|---|---|
| 0,5 Gram | Rp 1.480.000 |
| 1 Gram | Rp 2.860.000 |
| 2 Gram | Rp 5.660.000 |
| 5 Gram | Rp 14.075.000 |
| 10 Gram | Rp 28.095.000 |
| 50 Gram | Rp 140.145.000 |
| 100 Gram | Rp 280.212.000 |
| 1.000 Gram (1 Kg) | Rp 2.800.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak penghasilan yang dipotong langsung. Berikut detailnya:
1. Pajak Pembelian Emas:
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, pemegang NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5%, sementara non-NPWP sebesar 3%.
Perlu diingat bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global. Pastikan Anda memantau harga terkini secara berkala sebelum melakukan transaksi di Butik Emas Logam Mulia terdekat.





