Harga emas Antam hari ini turun drastis ke Rp2.805.000 per gram. Cek rincian harga emas di Pegadaian dan harga buyback terbaru di sini!

Avatar of PortalMadura.com
Harga emas Antam hari ini turun drastis ke Rp2.805.000 per gram. Cek rincian harga emas di Pegadaian dan harga buyback terbaru di sini!
Harga emas Antam hari ini turun drastis ke Rp2.805.000 per gram. Cek rincian harga emas di Pegadaian dan harga buyback terbaru di sini!

PortalMadura.comHarga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan Kamis (23/4/2026). Tren negatif ini juga diikuti oleh harga emas di Pegadaian yang serempak memerah untuk seluruh jenis jenama.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2.805.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp25.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya yang berada di level Rp2.830.000 per gram.

Penurunan lebih tajam terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback hari ini di angka Rp2.610.000 per gram, turun Rp30.000 dari posisi kemarin. Dengan demikian, terdapat selisih (spread) sebesar Rp195.000 per gram antara harga jual dan harga beli kembali.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

  • Emas 0,5 gram: Rp1.452.500
  • Emas 1 gram: Rp2.805.000
  • Emas 5 gram: Rp13.800.000
  • Emas 10 gram: Rp27.545.000
  • Emas 50 gram: Rp137.395.000
  • Emas 100 gram: Rp274.712.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.745.600.000

Kondisi Harga Emas di Pegadaian

Setali tiga uang dengan Antam, harga emas di Pegadaian juga mengalami tekanan pada Kamis pagi. Berdasarkan pantauan di laman Sahabat Pegadaian pukul 07.40 WIB, tiga jenama besar yakni Antam, UBS, dan Galeri24 kompak turun.

Emas Antam di Pegadaian kini dihargai Rp2.944.000 per gram, melemah Rp50.000. Sementara itu, emas cetakan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) berada di level Rp2.877.000 per gram, dan emas Galeri24 dibanderol Rp2.835.000 per gram.

Catatan: Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar global dan nilai tukar Rupiah. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Bagi para investor, koreksi harga ini sering kali dianggap sebagai peluang untuk melakukan akumulasi aset atau “buy on dip” di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan harga secara berkala melalui sumber terpercaya di portalmadura.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses