PortalMadura.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di berbagai wilayah Indonesia mengalami penurunan signifikan pada akhir Mei 2026, memicu keresahan luas di kalangan pekebun, terutama setelah implementasi kebijakan ekspor satu pintu oleh pemerintah.
Di Jambi, harga sawit anjlok drastis untuk periode 29 Mei hingga 4 Juni 2026, dengan nilai tertinggi di pabrik mencapai Rp3.303,32 per kilogram, turun sekitar Rp515,22 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Situasi serupa terjadi di Sumatera Selatan, di mana harga TBS sawit pada periode II Mei 2026 turun menjadi Rp3.864 per kilogram untuk usia tanaman produktif 10–20 tahun, melanjutkan tren penurunan dari Rp3.898 per kilogram pada periode I Mei 2026, dan jauh di bawah Rp4.022 per kilogram yang tercatat pada periode II April 2026.
Penurunan harga juga dilaporkan di Bangka Belitung untuk periode 17-31 Mei 2026, disebabkan oleh rendahnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel, dengan penetapan harga selanjutnya dijadwalkan pada 8 Juni 2026.
Anjloknya harga TBS ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang menurut sejumlah pihak menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan pasar.
Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat bahwa harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram dalam beberapa hari setelah pengumuman kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengakui bahwa gejolak harga ini lebih disebabkan oleh ketidakpastian pelaku usaha dibandingkan faktor produksi atau permintaan global, dan meminta semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menyesuaikan harga pembelian sesuai acuan CPO.
Meskipun demikian, di bursa internasional, harga CPO menunjukkan pergerakan yang lebih kompleks.
Kontrak CPO Juni 2026 di Bursa Derivatif Malaysia menguat 0,6% dan ditutup pada level MYR 4.430 per metrik ton pada Jumat, 22 Mei 2026, sementara kontrak Agustus 2026 yang lebih aktif juga menguat 0,63% secara harian ke level MYR 4.486 per metrik ton.
Secara bulanan, harga CPO masih terkoreksi 2,03% hingga 22 Mei 2026, namun secara year-to-date (YtD) tetap membukukan kenaikan signifikan sebesar 10,77%, menunjukkan volatilitas pasar yang tinggi.
Harga Referensi (HR) CPO Indonesia untuk periode 1–31 Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 1.049,58 per metrik ton, naik 6,06% dari USD 989,63 per metrik ton pada April 2026, yang turut memengaruhi bea keluar dan pungutan ekspor.
Faktor geopolitik di Timur Tengah juga diproyeksikan akan mendukung penguatan harga CPO global pada triwulan kedua 2026, menjadikan biodiesel lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil.
Selain itu, program mandatori biodiesel B50 Indonesia yang direncanakan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027, dengan implementasi yang diantisipasi mulai 1 Juli 2026, diharapkan dapat meningkatkan penyerapan domestik secara signifikan dan menopang harga sawit di masa depan.
Analis komoditas senior dari BMI, Matthew Biggin, memperkirakan kebijakan B50 dapat mendorong harga sawit mencapai 5.000 ringgit per ton pada periode Januari–Juni 2026, bahkan Dorab Mistry sebelumnya memproyeksikan mencapai 5.500 ringgit per ton pada kuartal pertama 2026.
Namun, pelemahan permintaan ekspor, terutama dari India dan China, serta tingginya pasokan global dari Indonesia dan Malaysia, masih menjadi tekanan bearish utama bagi pasar CPO.
Kondisi stok minyak nabati dunia yang terbatas, di tengah kurangnya pasokan minyak bunga matahari dari Eropa Timur, juga telah memberikan ruang bagi CPO untuk mendominasi pasar minyak nabati global.
Meskipun harga acuan CPO global mengalami koreksi, di Kalimantan Timur, harga TBS sawit justru mengalami peningkatan signifikan pada pekan pertama Mei 2026, dipicu tingginya permintaan CPO di pasar, dengan harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.125,10 per kilogram.
Para petani, terutama petani swadaya, kini menghadapi kerugian karena harga jual TBS seringkali berada di bawah biaya produksi, yang membuat mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengintervensi harga pembelian di pabrik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta segera memanggil perusahaan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) untuk meninjau ulang standarisasi harga beli TBS, serta menurunkan satgas pangan untuk mengaudit skema indeks harga riil.
Di sisi lain, menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat juga turut memengaruhi harga TBS, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu.
Masa depan harga sawit diperkirakan akan tetap volatil, dipengaruhi oleh interaksi kompleks antara kebijakan domestik, dinamika pasar global, kondisi cuaca, serta perkembangan kebijakan biofuel.
Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu terus mencermati perkembangan pasar dan kebijakan untuk menjaga stabilitas industri kelapa sawit nasional.
Baca Juga:





