PAMEKASAN, portalmadura.com – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mendesak pemerintah pusat untuk memberlakukan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III secara khusus bagi wilayah Pulau Madura, Jawa Timur. Ia meminta kebijakan tersebut tidak disamaratakan secara nasional guna mendongkrak pertumbuhan industri rokok lokal sekaligus memutar roda perekonomian masyarakat Madura.
Kholilurrahman bahkan berani memberikan garansi besar bahwa ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal akan mati total di Madura jika restu kebijakan khusus tersebut diterbitkan oleh pusat.
“Saya yang jamin, rokok ilegal akan habis di Madura jika SKM kelas III diberlakukan secara khusus,” tegas Kholilurrahman dengan nada optimis, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, jaminan pembersihan rokok ilegal tersebut bukan tanpa alasan. Komitmen itu lahir dari kesepakatan kuat yang telah dibangun antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha rokok, dan pihak Kantor Bea Cukai di Madura untuk bersama-sama melakukan pemberantasan di lapangan.
Kholilurrahman menekankan bahwa jajaran eksekutif daerah dan para pelaku industri rokok di wilayah Madura secara bulat menolak rencana opsi pemberlakuan tarif cukai SKM kelas III jika diterapkan dalam skala nasional.
“Kami sepakat menolak jika cukai SKM kelas III ini diberlakukan secara nasional. Kami memohon dan berharap pemerintah pusat sudi memberlakukannya khusus di Madura saja,” ujarnya.
Menurut analisanya, apabila regulasi tersebut digeneralisasi secara nasional, industri rokok lokal Madura akan kehilangan daya saing komparatifnya. Hal ini lantaran pabrikan rokok di daerah lain luar Madura juga akan menikmati fasilitas tarif yang sama, sehingga tidak ada nilai tambah bagi pengusaha lokal.
Padahal selama ini, sektor manufaktur tembakau di Pulau Garam telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap pendapatan negara. Kholilurrahman menyebutkan, sektor ini menyetor sedikitnya Rp1,7 triliun per tahun untuk kas negara.
Angka setoran cukai tersebut diyakini bakal melonjak jauh lebih tinggi jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabulkan draf permohonan kekhususan tarif cukai bagi Madura.
“Sekali lagi, nanti kalau sudah ada kebijakan khusus, pendapatan negara otomatis naik dan ekonomi masyarakat bawah akan tumbuh subur,” imbuh politisi senior tersebut.
Guna melancarkan misi ini, Kholilurrahman mengungkapkan bahwa para pelaku usaha rokok lokal saat ini sedang sibuk mematangkan naskah permohonan resmi yang akan segera dikirimkan ke meja kerja Menteri Keuangan.
“Sekarang tim pengusaha masih menyusun draf naskah permohonannya. Kemarin juga sudah ditunjuk perwakilan koordinator dari internal pengusaha rokok,” bebernya.
Kendati demikian, dirinya sadar betul bahwa melobi pemerintah pusat agar memberikan pengecualian regulasi yang bersifat asimetris atau hanya berlaku di satu wilayah bukanlah perkara mudah. Namun, melihat tren pertumbuhan pabrik rokok baru di Madura yang terus menjamur dalam beberapa tahun terakhir, peluang tersebut dinilai masih terbuka lebar.
Sebagai penutup, ia menegaskan posisi pemerintah daerah dalam polemik ini adalah sebagai jembatan bagi para pelaku usaha lokal. “Kami di pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi aspirasi pengusaha rokok. Namun jika nanti hasilnya tidak sesuai harapan, kami tentu tidak bisa berbuat banyak karena otoritas regulasi sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat,” pungkasnya.




