PORTALMADURA.COM – Dinamika pergerakan harga logam mulia domestik tidak hanya terjadi pada emas batangan, melainkan juga merembet pada komoditas emas perhiasan. Pada perdagangan Kamis (16/7/2026), harga emas perhiasan di tingkat retail dan berbagai toko perhiasan terpantau bergerak fluktuatif mengikuti perkembangan pasar induk dan nilai tukar rupiah.
Berdasarkan pantauan pasar di berbagai sentra perhiasan emas, harga jual beli perhiasan sangat dipengaruhi oleh kadar kemurnian karat yang dipilih oleh konsumen. Selain itu, besaran ongkos pembuatan atau biaya peleburan yang berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000 per gram turut menentukan harga akhir yang harus dibayarkan oleh para pembeli di etalase toko.
Rincian Perkiraan Harga Emas Perhiasan Hari Ini
Bagi masyarakat yang berencana membeli perhiasan untuk investasi jangka panjang maupun sebagai penunjang penampilan, berikut adalah estimasi rata-rata harga emas perhiasan per gram yang dihimpun oleh portalmadura.com pada Kamis, 16 Juli 2026:
1. Emas Perhiasan Kadar Rendah (Muda)
Kategori ini menjadi pilihan populer bagi konsumen yang mencari perhiasan dengan harga lebih terjangkau namun tetap memiliki ketahanan yang baik:
- Kadar 37,5% (9 Karat): Berada di kisaran Rp580.000 – Rp630.000 per gram.
- Kadar 42% (10 Karat): Dipasarkan di rentang Rp660.000 – Rp720.000 per gram.
- Kadar 50% (12 Karat): Bertengger di kisaran Rp780.000 – Rp840.000 per gram.
2. Emas Perhiasan Kadar Tinggi (Tua)
Varian emas tua umumnya diminati oleh masyarakat karena memiliki nilai jual kembali (buyback) yang cenderung lebih tinggi dan stabil di pasaran:
- Kadar 70% (16 Karat): Dijual pada kisaran Rp1.050.000 – Rp1.130.000 per gram.
- Kadar 75% (17 Karat / 18 Karat): Dipatok di rentang Rp1.180.000 – Rp1.260.000 per gram.
- Kadar 91,6% (22 Karat): Berada di kisaran Rp1.420.000 – Rp1.520.000 per gram.
- Kadar 99% (24 Karat / Emas Murni): Menembus angka Rp2.450.000 – Rp2.550.000 per gram (tergantung kebijakan masing-masing galeri toko).
Tips Sebelum Melakukan Transaksi Emas Perhiasan
Para pelaku usaha perhiasan mengingatkan para konsumen untuk selalu memastikan keaslian fisik logam dengan memeriksa cap kode kadar yang tertulis di bagian dalam cincin, kalung, atau gelang. Selain itu, pastikan untuk selalu menyimpan nota pembelian resmi atau surat toko dengan baik. Dokumen tertulis tersebut merupakan syarat mutlak agar potongan harga saat melakukan penjualan kembali di kemudian hari tidak terlalu besar dan merugikan konsumen.





