Kabar Baik! 2.600 Buruh Tani dan Pabrik Rokok Sumenep Segera Terima BLT DBHCHT 2026

Avatar of PortalMadura.com
Kabar Baik! 2.600 Buruh Tani dan Pabrik Rokok Sumenep Segera Terima BLT DBHCHT 2026
Kabar Baik! 2.600 Buruh Tani dan Pabrik Rokok Sumenep Segera Terima BLT DBHCHT 2026

PORTALMADURA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep membawa kabar baik bagi para pekerja di sektor pertembakauan. Sebanyak 2.600 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan bakal menerima kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Saat ini, program jaring pengaman sosial tersebut tengah memasuki tahap validasi data para calon penerima. Proses verifikasi ini dikerjakan secara intensif oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPA) Kabupaten Sumenep guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos-PPA Sumenep, Erwin Hendra, menjelaskan bahwa total penerima manfaat tahun ini terbagi menjadi dua kategori utama. Rinciannya mencakup 1.000 orang buruh tani tembakau serta 1.600 orang buruh yang bekerja di berbagai pabrik rokok lokal.

“Kami sedang merampungkan proses validasi data calon penerima di lapangan. Begitu tahapan ini selesai, kami segera mengajukan dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep sebagai regulasi dasar untuk mencairkan dana bantuan,” ungkap Erwin saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).

Mekanisme Penyaluran dan Besaran Bantuan

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Agar lebih efisien, sistem penyaluran dana tidak dilakukan bertahap per bulan, melainkan dirapel atau disalurkan sekaligus untuk beberapa bulan sekaligus.

Untuk teknis pencairannya, Pemkab Sumenep menggandeng lembaga perbankan daerah, yakni Bank BPRS Bhakti Sumekar. Pendekatan ini diharapkan mampu mempermudah para buruh dalam mengakses hak mereka tanpa birokrasi yang rumit.

Alokasi dan Fokus Penggunaan Anggaran DBHCHT 2026

Program stimulan ekonomi ini merupakan bagian integral dari penyerapan anggaran DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Sumenep. Pada tahun anggaran 2026, daerah di ujung timur Pulau Madura ini mendapatkan kucuran dana cukai dari pemerintah pusat sebesar Rp33,1 miliar.

Sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, dana puluhan miliar tersebut didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinsos-PPA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Erwin menegaskan bahwa pengelolaan instrumen keuangan ini wajib mematuhi tiga pilar utama yang telah digariskan oleh pusat dengan rincian komposisi sebagai berikut:

  • Kesejahteraan Masyarakat: Mendapatkan porsi terbesar, yaitu sebesar 50 persen dari total anggaran, termasuk di dalamnya alokasi untuk bantuan tunai buruh.
  • Sektor Kesehatan: Memperoleh alokasi sebesar 40 persen guna menunjang fasilitas dan pelayanan medis masyarakat.
  • Penegakan Hukum: Dialokasikan sebesar 10 persen untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal dan regulasi cukai.

Melalui pembagian porsi yang terukur tersebut, Pemkab Sumenep optimistis dana bagi hasil cukai ini tidak hanya mampu meringankan beban hidup para buruh rokok dan petani tembakau, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kesehatan dan kepatuhan hukum di wilayah Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses