PORTALMADURA.COM, Jakarta – Pergerakan harga emas batangan cetakan Antam, UBS, hingga Galeri 24 di PT Pegadaian (Persero) kembali menjadi sorotan masyarakat serta para investor logam mulia pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Informasi perubahan harga ini menjadi panduan penting bagi publik yang berencana melakukan transaksi jual maupun beli.
Pantauan dari laman resmi Pegadaian menunjukkan dinamika harga yang bervariasi untuk berbagai pecahan. Pegadaian menyediakan pilihan investasi emas batangan dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga pecahan besar 1.000 gram (1 kilogram).
Rincian Harga Emas Antam di Pegadaian
Emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap menjadi salah satu instrumen favorit para pengoleksi logam mulia. Berikut rincian harga emas Antam per Sabtu (8/8/2026):
- 0,5 gram: Rp 1.446.000
- 1 gram: Rp 2.787.000
- 2 gram: Rp 5.510.000
- 5 gram: Rp 13.697.000
- 10 gram: Rp 27.337.000
- 25 gram: Rp 68.211.000
- 50 gram: Rp 136.339.000
- 100 gram: Rp 272.597.000
Rincian Harga Emas UBS di Pegadaian
Bagi investor yang memilih produk emas batangan buatan PT PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), Pegadaian juga menyediakan pilihan lengkap sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 1.467.000
- 1 gram: Rp 2.716.000
- 2 gram: Rp 5.389.000
- 5 gram: Rp 13.315.000
- 10 gram: Rp 26.490.000
- 25 gram: Rp 66.095.000
- 50 gram: Rp 131.918.000
- 100 gram: Rp 263.731.000
- 250 gram: Rp 659.134.000
- 500 gram: Rp 1.316.720.000
Rincian Harga Emas Galeri 24 di Pegadaian
Produk emas Galeri 24 yang diproduksi oleh anak perusahaan Pegadaian turut menjadi alternatif populer bagi masyarakat. Berikut daftar harga terbarunya:
- 0,5 gram: Rp 1.394.000
- 1 gram: Rp 2.658.000
- 2 gram: Rp 5.252.000
- 5 gram: Rp 13.032.000
- 10 gram: Rp 25.996.000
- 25 gram: Rp 64.639.000
- 50 gram: Rp 129.176.000
- 100 gram: Rp 258.224.000
- 250 gram: Rp 643.974.000
- 500 gram: Rp 1.287.947.000
- 1.000 gram: Rp 2.575.893.000
Masyarakat dapat melakukan pembelian maupun penjualan kembali (buyback) secara langsung melalui outlet resmi Pegadaian terdekat atau memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital untuk kemudahan transaksi secara online. (*)





