PORTALMADURA.COM – Harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau bergerak stabil pada perdagangan awal pekan, bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Pergerakan harga komoditas logam mulia ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global serta stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan pantauan di sejumlah gerai dan sentra perdagangan perhiasan, minat masyarakat terhadap emas perhiasan tetap solid, baik sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) jangka panjang maupun untuk kebutuhan aksesoris busana.
Daftar Estimasi Harga Emas Perhiasan per Gram (17 Agustus 2026)
Kadar kemurnian karat dan variasi ongkos pembuatan (upah/ongkos pengerjaan) menjadi penentu utama harga jual maupun harga beli kembali (buyback) perhiasan di tingkat ritel. Berikut rincian rata-rata harga emas perhiasan hari ini:
| Kadar Kemurnian (Karat) | Kadar Emas (%) | Kisaran Harga per Gram |
|---|---|---|
| Emas 24 Karat (24K) | 99,0% – 99,9% | Rp1.360.000 – Rp1.420.000 |
| Emas 22 Karat (22K) | ± 91,6% | Rp1.220.000 – Rp1.280.000 |
| Emas 18 Karat (18K) / Kadar 750 | ± 75,0% | Rp1.020.000 – Rp1.080.000 |
| Emas 17 Karat (17K) / Kadar 700 | ± 70,0% | Rp950.000 – Rp1.010.000 |
| Emas 10 Karat – 14 Karat (Muda) | 37,5% – 58,5% | Rp550.000 – Rp780.000 |
Faktor Pengaruh dan Tips Transaksi Perhiasan
Fluktuasi harga emas perhiasan harian sangat dipengaruhi oleh tren suku bunga global, data inflasi, serta permintaan fisik konsumen. Para pelaku pasar mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kadar cap karat resmi pada setiap fisik perhiasan dan menyimpan nota pembelian asli guna mempermudah proses penjualan kembali (buyback) di kemudian hari.
Catatan: Rincian harga di atas merupakan estimasi pasar rata-rata. Nominal pasti dapat berbeda di setiap toko emas tergantung tingkat kerumitan desain, ongkos pembuatan, dan kebijakan pemotongan harga jual kembali masing-masing gerai.





