PORTALMADURA.COM – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian para investor dan masyarakat. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (5/10/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram terpantau berada di level Rp2.574.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini tercatat di angka Rp2.380.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali koleksi emas batangan mereka ke pihak Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Adapun untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut rincian daftar harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai pecahan sebelum dikenakan potongan pajak:
- Emas 0,5 gram: Rp1.337.000
- Emas 1 gram: Rp2.574.000
- Emas 2 gram: Rp5.088.000
- Emas 3 gram: Rp7.607.000
- Emas 5 gram: Rp12.645.000
- Emas 10 gram: Rp25.235.000
- Emas 25 gram: Rp62.962.000
- Emas 50 gram: Rp125.845.000
- Emas 100 gram: Rp251.612.000
- Emas 250 gram: Rp628.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.257.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.514.600.000
Pergerakan harga logam mulia ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar keuangan global serta nilai tukar rupiah. Pantau terus pembaharuan seputar berita ekonomi dan investasi terpercaya hanya di portalmadura.com.





