PortalMadura.com– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan awal pekan, Senin (5/10/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam berada di posisi Rp 2.574.000 per gram.
Nilai tersebut tidak mengalami perubahan atau stagnan jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual maupun beli, pemantauan tren harga logam mulia secara berkala menjadi langkah awal yang penting sebelum mengambil keputusan investasi.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam
Logam Mulia Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran berat mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram. Berikut adalah rincian harga jual emas batangan Antam berdasarkan pantauan per Senin pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.337.000
- 1 gram: Rp 2.574.000
- 5 gram: Rp 12.645.000
- 10 gram: Rp 25.235.000
- 50 gram: Rp 125.845.000
- 100 gram: Rp 251.612.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.514.600.000
Informasi Buyback dan Ketentuan Pajak
Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam LM berada di level Rp 2.380.000 per gram. Layanan buyback ini menjadi acuan bagi pemegang aset yang ingin mencairkan kembali simpanan emas batangan mereka ke pihak PT Antam.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali dengan nominal melampaui Rp 10 juta, berlaku ketentuan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang diberlakukan yakni sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung disesuaikan secara otomatis dari total nilai transaksi buyback.




