PortalMadura.com– Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sebesar US$ 1.042,15 per metrik ton (MT) yang berlaku sepanjang Oktober 2026. Angka tersebut mencatat kenaikan sebesar 3,44 persen atau naik US$ 34,64 dibandingkan periode bulan sebelumnya.
Kenaikan Harga Referensi CPO ini turut dipengaruhi oleh dinamika harga di bursa internasional serta penyesuaian pasar global. Berdasarkan data PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), harga tender CPO sempat berada di level Rp14.850 per kilogram, sejalan dengan penguatan harga kontrak sawit di Bursa Malaysia.
Seiring dengan penetapan Harga Referensi tersebut, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$ 178 per MT untuk periode Oktober 2026. Selain itu, tarif Pungutan Ekspor (PE) CPO dipatok sebesar 12,5 persen dari Harga Referensi, yang jika dikalkulasikan setara dengan US$ 130,269 per MT.
Kebijakan penetapan harga referensi dan tarif pungutan ini menjadi acuan penting bagi para pelaku industri kelapa sawit dalam menjalankan aktivitas ekspor maupun transaksi perdagangan domestik. Pemerintah berharap regulasi ini dapat menjaga stabilitas industri sawit nasional di tengah fluktuasi pasar global.
Informasi perkembangan harga CPO ini disarikan dari laporan portalmadura.com berdasarkan data resmi Kementerian Perdagangan dan pasar komoditas Oktober 2026.





