JAKARTA, portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan hari Minggu, 11 Oktober 2026. Setelah mengalami kenaikan signifikan pada akhir pekan sebelumnya, harga logam mulia pada hari ini tidak mengalami perubahan atau stagnan.
Dikutip dari situs resmi Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam berada di level Rp2.592.000, sama persis dengan posisi harga pada hari sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang bertahan di angka Rp2.401.000 per gram.
Rincian Lengkap Harga Emas Antam
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli logam mulia, berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berbagai ukuran pada Minggu, 11 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.346.000
- 1 gram: Rp2.592.000
- 2 gram: Rp5.124.000
- 3 gram: Rp7.661.000
- 5 gram: Rp12.735.000
- 10 gram: Rp25.415.000
- 25 gram: Rp63.412.000
- 50 gram: Rp126.745.000
- 100 gram: Rp253.412.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Perlu dicatat oleh para investor bahwa setiap pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan memuat PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Stabilitas harga ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin memantau tren pasar sebelum memutuskan langkah investasi selanjutnya. Update informasi seputar ekonomi, keuangan, dan berita terkini lainnya bisa Anda simak di portalmadura.com.





