Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok! Cek Rincian Lengkap dan Harga Buyback Terbaru

Avatar of PortalMadura.com
Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 ke Level Rp2,576 Juta per Gram, Cek Daftarnya
Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 ke Level Rp2,576 Juta per Gram, Cek Daftarnya

portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa, 13 Oktober 2026, tercatat turun sebesar Rp20.000 per gram.

Penurunan ini membuat harga emas batangan ukuran 1 gram berada di level Rp2.574.000. Angka tersebut melemah jika dibandingkan dengan posisi perdagangan sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026), di mana harga emas Antam sempat berada di angka Rp2.594.000 per gram.

Rincian Harga Dasar Emas Antam

Selain ukuran 1 gram, PT Aneka Tambang Tbk menyediakan berbagai pilihan berat satuan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi. Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas Antam per Selasa, 13 Oktober 2026 (belum termasuk PPh 0,25% untuk pembelian dengan NPWP):

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.514.600.000

Harga Buyback Ikut Turun

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.383.000 per gram, turun sekitar Rp25.000 dari hari sebelumnya.

Harga buyback adalah patokan nilai yang akan didapatkan pemegang emas ketika menjual kembali logam mulia tersebut ke Antam. Perlu dicatat pula bahwa transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan tetap dikenakan PPh sebesar 0,25 persen.

Koreksi harga ini dapat menjadi momentum strategis bagi masyarakat yang ingin melakukan akumulasi atau pembelian aset jangka panjang, sekaligus acuan penting bagi pemilik emas yang berencana mencairkan investasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses