PORTALMADURA.COM – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Oktober 2026 pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK mendatangi rumah dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo sebelum membawanya ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Pemeriksaan di Mapolresta Klaten
Rombongan tim lembaga antirasuah tiba di rumah dinas bupati dengan mengendarai dua kendaraan bermotor bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO. Setelah mengamankan bupati, tim KPK langsung bertolak menuju Markas Polresta Klaten.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Hamenang bersama rombongan KPK meninggalkan rumah dinas dan tiba di Mapolresta Klaten sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 08.15 hingga 08.25 WIB. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilangsungkan secara tertutup di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten.
Selain memeriksa kepala daerah setempat, agenda pemeriksaan tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Belum Ada Keterangan Resmi dari KPK
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kasus, konstruksi perkara, maupun status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap di Klaten tersebut.
Perkembangan lanjutan mengenai materi pemeriksaan serta status hukum Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo masih menunggu konfirmasi dan konferensi pers resmi dari pimpinan atau juru bicara KPK, lapor portalmadura.com.





