PortalMadura.Com, Bangkalan– Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menghimbau agar tidak main hakim sendiri bila ada tindak pidana kriminal.
“Kami mengharap, warga tidak main hakim sendiri, tetap proses hukum yang harus dikedepankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Selasa (4/8/2015).
Himbauan tersebut disampaikan seiring dengan adanya peristiwa pembakaran dua orang yang diduga maling sapi. Warga membakar hidup-hidup hingga jadi arang.
Ia menjelaskan, aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga menimpa pelaku, Bahri (30) dan Nasir (40), keduanya warga Kampung Cekkor, Desa Bates, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Kedua pelaku kepergok hendak masuk ke dalam kandang sapi milik H. Sipul, warga Kampung Bendungan, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Bangkalan.
Pelaku dan pemilik sapi sempat duel. Pemilik berteriak maling sambil minta pertolongan pada warga. “Kedua pelaku akhirnya dibakar warga,” ujarnya.(suhul/har)