PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan dipecah menjadi dua instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi Beiq mengatakan, instansi yang dipimpin Mohammad Zakir tersebut memiliki organisasi yang sangat besar. Idealnya, dipisah menjadi dua instansi guna meringankan beban kerja, sehingga dalam melaksanakan programnya pun lebih maksimal.
“Dishubkominfo itu, Kominfo-nya akan kita tarik pada bagian humas. Begitu pula jumlah bagian yang ada di Pemda nanti kita akan kaji. Karena, jumlah bagian sepuluh itu maksimal, kalau ditemukan ada bagian yang secara fungsi kurang maksimal akan kita kurangi,” ungkapnya. Senin (23/11/2015).
Rencana itu kemungkinan besar akan terlaksana pada tahun 2016 setelah pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang pemisahan instansi itu rampung. Ia pun optimis, pembahasan perda akan segera selesai, mengingat rencana pemisahan menjadi atensi khusus bupati Pamekasan, Achmad Syafii. (Marzukiy/har)