SAMPANG (PortalMadura) – Jelang perayaan pergantian tahun 2013-2014, Sat Lantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur akan menindak keras sejumlah pemilik kendaraan roda dua yang menyalahi aturan, terutama pada detik-detik malam pergantian tahun baru.
Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar mengungkapkan pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang sengaja mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Motor protolan akan di tilang, knalpot sengaja di potong sehingga suaranya keras sangat merusak kenyamanan warga lainya juga akan ditindak,” jelasnya, Kamis (26/12/2013).
Untuk mengantisipasi terjadinya balap liar (Bali), kapolres akan menempatkan puluhan personel dibeberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang membahayakan tersebut.
“Biasanya di sepanjang Embong Anyar, Kelurahan Polagan, Kecamatan kota Sampang dan di pesisir pantai Camplong,” ujarnya.(lora/htn)