Waduh, Hukuman Kiper Ditambah

Waduh, Hukuman Kiper Ditambah
Ist. Kiper FC, Joko Ribowo

PortalMadura.Com, Pamekasan– Kiper FC, Joko Ribowo terpaksa tidak bisa bermain kala timnya menjamu Bhayangkara FC, Sabtu (22/10/2016) lantaran mendapat tambahan sanksi dari PT Gelora Trisula Semesta (GTS) sebagai operator kompetisi.

Kiper kedua Laskar Sape Kerrab itu dikenakan pasal 45 ayat (1) huruf d kode etik disiplin ISC setelah terjadinya insiden dengan pemain Persib Bandung, Serigo van Dijk di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada tanggal 8 Oktober lalu yang berbuntut pemberian kartu merah kepada kedua pemain tersebut.

Dalam surat PT GTS yang ditandatangani Komisi Disiplin ISC, Asep Edwin Firdaus diterangkan bahwa pemain atas nama Joko Ribowo dihukum larangan bermain selama satu kali pada week 25 Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 lantaran terjerat pasal di atas.

Pada dasarnya, kiper asal Jepara itu telah menjalani hukuman kala melawan Persiba Balikpapan pada tanggal 13 Oktober dan melawan Bali United pada tanggal 18 Oktober 2016. Namun, keputusan Komdis PT GTS, hukuman kepada yang bersangkutan ditambah lagi dengan tidak bisa bermain kala versus Bhayangkara FC, Sabtu (22/10/2016).

PT GTS telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti atas insiden di menit ke 62 kala bertandingan Persib Bandung tersebut. Keputusan itu tidak bisa diajukan banding sesuai dengan pasal 115 kode disiplin ISC. (Marzukiy/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.