PortalMadura.Com, Pamekasan – Program Smart City (kota pintar) yang digagas Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur gagal terlaksana tahun 2017.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail menjelaskan, program Smart City menemukan kendala regulasi dan beberapa kendala lainya. “Payung hukumnya belum, dan memerlukan anggaran besar,” katanya, Minggu (29/10/2017).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, M Bahrun mengatakan program Smart City direncanakan menelan anggaran hingga Rp 3 miliar.
“Dari program itu, nantinya pemerintah diharapkan bisa menyediakan layanan internet gratis di sejumlah titik, khususnya di ruang-ruang publik,” terangnya.
Selain itu, akan membuat jajaran Unit Perangkat Daerah (UPD) bisa terkoneksi dengan internet. Sedangkan konsep smart city dibagi menjadi enam, yakni smart mobility, smart environmental, smart government dan smart living.(Hasibuddin/Putri)