PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang pemuda warga Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian Sumenep.
Pria berinisial AMD itu, diduga mengancam akan membunuh Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, lewat komentar di akun Facebook miliknya pada, Rabu, 28 Agustus 2019.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyampaikan, tersangka ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Resmob. “Sekarang di Polres,” katanya, Rabu (9/10/2019).
Ancaman pembunuhan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, pada Rabu (28/8/2019) saat berada di salah satu rumah Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Sumenep.
Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Terdeteksi, pelaku berada di wilayah Kecamatan Ganding, Sumenep.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Petugas mengamankan barang bukti, antara lain, dua hasil cetak komentar tersangka di Facebook, satu buah handphone, akun Facebook tersangka dan alamat email achmadimadura@gmail.com serta sim card nomor 087864001758.
“Kasus ini dalam proses penyidikan dan sedang didalami,” pungkasnya.(*)