Arab Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Haji 2020

Avatar of PortalMadura.com
dok. Jemaah haji mengelilingi Ka'bah, situs paling suci Islam, terletak di pusat Masjid al-Haram (Masjid Agung) di Mekah, Arab Saudi pada 22 Agustus 2017. (AA)
dok. Jemaah haji mengelilingi Ka'bah, situs paling suci Islam, terletak di pusat Masjid al-Haram (Masjid Agung) di Mekah, Arab Saudi pada 22 Agustus 2017. (AA)

PortalMadura.Com – Kementerian Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun 2020, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar juru bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (1/4/2020).

Isu penundaan haji 2020 kembali muncul setelah ada berita yang disadur dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah pada 31 Maret 2020.

Berita tersebut menyebut Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

Menurut Oman, konteks pernyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji.

“Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” lanjut Oman.

Oman menambahkan Kementerian Agama mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara.

Karena itu, ucap Oman, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” terang dia.

Sebab, lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi.

“Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat,” tukas Oman.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.