Asyik Pesta Sabu, 5 Tersangka Dibekuk

Asyik Pesta Sabu, 5 Tersangka Dibekuk
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, Bangkalan – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggerebek tersangka pesta sabu-sabu (SS) di Dusun Rabesen Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto P, menjelaskan, dari penggerebekan itu ada lima tersangka yang diamankan.

“Lima tersangka itu berinisial MJ (25), D (25), HU (33) dan S (29) warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, dan MC (33) warga Cilincing, Jakarta Utara,” terangnya, Jumat (8/5/2015).

Barang bukti yang diamankan, berupa sabu-sabu seberat 5 gram lebih dan alat hisap.

“Hasil tes urine, kelima orang tersebut positif mengkonsumsi sabu-sabu,” katanya.

Pihaknya juga masih memburu bandar SS berinisial S yang kabur saat penggerebekan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 113 Junto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(Suhul/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses