PortalMadura.Com, Sampang – Kasus dugaan bapak kandung menghamili putrinya sendiri di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai terungkap perilaku bejat sang pelaku.
Berinisial RM (50), warga Karang Penang, Kabupaten Sampang, tega memperkosa putrinya sendiri yang masih berusia 18 tahun setiap pekan.
Kini, korban sebut saja Bunga (samaran) memasuki 9 bulan masa kehamilannya.
Kasus tersebut sudah ditangani Polres Sampang. Penyidik mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hasilnya, korban diduga menjadi tempat pelampiasan perilaku bejat bapak kandungnya sendiri tidak hanya sekali.
“Pernah dipaksa melakukan hingga dua kali dalam sepekan,” kata Kasubag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, Selasa (13/8/2019).
Korban hidup serumah bersama bapak kandungnya sendiri setelah ibu korban pisah.
Bahkan, pelaku sudah menikah dengan wanita lain yang bertempat tinggal di Surabaya.
“Korban juga pernah dibawa pelaku ke Surabaya tinggal bersama istrinya (ibu tiri korban),” terang Yoyok.
Pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan laporan dari kerabat korban, PKN, dua hari lalu.
“Kami juga sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi lain dari pihak korban,” pungkasnya.
Baca Juga :
(*)