PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, SH, memberi catatan merah pada Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Selama ini, Bangkalan masuk dalam daftar merah bahaya narkoba,” terang dia, Kamis (16/2/2017).
Kapolda Jatim berkunjung ke Polres Bangkalan seiring dengan penangkapan dua tersangka kurir sabu seberat 1 kg, asal Bali.
Baca: Bawa 1 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Bali Diringkus Polisi Bangkalan
Ia berjanji, akan terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang haram tersebut, yang semakin tidak terbendung.
“Kepolisian akan berkometmen, untuk membarantas peredaran narkoba, kita perang terhadap narkoba,” ucapnya.
Orang nomor satu di Polda Jatim ini juga meminta kepada ulama dan pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan barang haram tersebut.
“Ini juga tanggung jawab pak kiai, untuk melakukan bimbingan kepada masyarakat,” tandasnya.(Hamid/Har)