Begal Ditangkap Polisi Bangkalan Saat Main Bulu Tangkis di Surabaya

Avatar of PortalMadura.Com
Begal Ditangkap Polisi Bangkalan Saat Main Bulu Tangkis di Surabaya
Tersangka Dedi Setiawan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Berakhir sudah pelarian Dedi Setiawan (32), warga Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka komplotan yang sempat buron ini ditangkap anggota Satreskrim saat main bulu tangkis di Balongsari, Tandes, Surabaya.

“Dia diamankan saat bermain bulu tangkis,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, Jumat (14/9/2018).

Dedi Setiawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama tujuh pelaku begal lainnya.

Terungkapnya kasus ini pasca polisi mengamankan komplotan begal, Ahmad Muzakki (22), Fuad (20), Ali Topan (25), pada Agustus 2018.

Dedi Setiawan sering beraksi bersama Sipul warga Desa Sanggra Agung dan Rizal al Selly warga Desa Jaddih yang juga masuk DPO.

“Buronan lainnya tinggal menunggu waktu untuk diamankan. Kebaradaannya sudah terdeteksi,” ujarnya.

Tersangka Dedi Setiawan melakukan tindak kekerasan dan pencurian motor sedikitnya 7 sampai 8 tempat kejadian perkara sejak tahun 2017.

Baca : Foto Buronan Begal Disebar, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Ditempat

Baca : Beraksi di 15 TKP, Begal Yang Resahkan Wisatawan Bukit Jaddih Bangkalan Ditembak

Hasil tindak kejahatan tersebut langsung disetorkan pada penadah. “Setiap aksinya mendapatkan bagian sebesar Rp300 ribu. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang,” terangnya.

Dedi juga terlibat kasus narkoba. Tersangka dijerat Pasal 363 (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara.

“Saat ini, tersangka di amankan di Polres Bangkalan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Imron/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.