Begini Cara Warga Surabaya Pesta Sabu di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Begini Cara Warga Surabaya Pesta Sabu di Madura
Tiga tersangka sabu diamankan polisi di Bangkalan (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga baunya.

Ungkapan tersebut layak disandang tiga pria yang sedang . Para tersangka memilih tempat kandang sapi untuk menghindari sergapan polisi.

Ketiga tersangka itu, Bambang Dwi Arif (43), warga Ketintang, Surabaya dan Reza Ashariawan (33), warga Semampir, Surabaya. Satu tersangka lain, Samsul Arifin (35), warga Blega, Bangkalan.

Ketiganya digerebek Reskrim Polsek Blega, Bangkalan saat asyik pesta sabu di kandang sapi milik warga Kampung Garuan, Desa Karpote, Blega, Bangkalan.

“Ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Blega untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Minggu (9/6/2019).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan para tersangka sering pesta sabu di tempat tersebut.

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebakan. Ternyata benar, para tersangka sedang pesta sabu.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti, antara lain, empat kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,50 gram.

Selain itu, ada dua buah alat hisap sabu, korek api dan sendok sabu kecil.

“Diakui oleh para tersangka, sabu itu diperoleh dari menggadaikan sepeda motor milik tersangka Bambang. Kemudian sabu digunakan bersama-sama,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.