Beraksi di Tujuh TKP, Dua Pelaku Pencuri Motor Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Beraksi di Tujuh TKP, Dua Pelaku Pencuri Motor Diringkus Polisi Bangkalan
Baju Orange, Tersangka Pencurian Motor

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Sepeda Motor) yang beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku, Samsiri (31), warga Dusun Padangdang, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi dan Slamet (37), warga Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Aksi pelaku terungkap saat polisi mencurigai keduanya berkeliaran di Kelurahan Mlajah. Dari kecurigaan itu, polisi langsung mencegat pelaku yang mengendarai motor.

Kecurigaan petugas benar. Slamet melarikan diri dan Samsiri berhasil diringkus. Setelah sempat buron selama sepekan, Slamet akhirnya ditangkap di rumahnya dan masih berusaha melarikan diri.

“Tersangka mengakui jika mencuri motor di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik itu di wilayah hukum Kamal, Bangkalan, Galis dan Kecamatan Klampis” terang , AKBP Anisullah M Ridha, Sabtu (15/4/2017).

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua unit motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Dan lima lainnya dalam pencarian. “Motor hasil curian tersangka, ada yang masih kita lacak keberadaannya,” ucapnya.

Barang bukti lain, yang diamankan dari tersangka berupa, satu set kunci T yang sudah dimodifikasi, beserta senjata tajam jenis pisau, yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.