Bermasalah, 2 Ketua PPK Dicopot

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Dua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Masalembu dan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai bermasalah. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memberi sanksi.

“Kami memberikan sanksi terhadap dua ketua PPK, karena mereka dinilai bermasalah setelah kami lakukan evaluasi,” kata Moh Ilyas, komisioner KPU Sumenep, Jum’at (10/01/14).

Menurutnya, pemberhentian terhadap Ketua PPK Masalembu dan Dasuk itu, disebabkan beberapa faktor. Untuk Ketua PPK Dasuk terpaksa diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus tindak pidana dan sedang ditahan di Polres Sumenep.

Sedangkan Ketua PPK Masalembu digeser karena profesionalitas kerjanya dipertanyakan, yakni ikut campur dalam persoalan keuangan, yang notabene bukan tugasnya.

“Kami berikan sanksi terhadap dua ketua PPK ini setelah melakukan evaluasi terhadap 9 PPK yang dianggap bermasalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ilyas memaparkan, ketua PPK Masalembu yang diberhentikan yakni Moh Akib AS dan Ketua PPK Dasuk, dari Adim diganti Mohammad Syafii.

“Untuk ketua PPK Masalembu hingga saat ini masih kosong. Kami sudah minta kepada anggota PPK setempat agar segera melakukan rapat pleno, untuk menentukan ketuanya,” jelasnya.

Pemberhentian kedua Ketua PPK tersebut juga atas permintaan diinternal masing-masing PPK, baik Masalembu maupun Dasuk.

“Meski diberhentikan dari ketua, tapi keduanya tetap berstatus sebagai anggota PPK,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.