Biadab! Ayah Kandung Renggut Keperawanan Putrinya Hingga 10 Kali

Avatar of PortalMadura.Com
Biadab! Ayah Kandung Renggut Keperawanan Putrinya Hingga 10 Kali
Seorang Ayah Mencabuli Anak Kandung

PortalMadura.Com, – Seorang ayah, inisial ST (56) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur tega merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri, inisial EL (16).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo mengungkapkan, pelaku menggagahi putrinya sendiri pada malam hari. “Pada waktu kejadian, situasi rumah sepi,” katanya, Kamis (26/2/2015).

Terungkapknya kasus tersebut berawal dari pengakuan korban kepada salah seorang keluarganya. Lalu, dilaporkan pada polisi. Petugas pun dengan mudah meringkus pelaku di rumahnya.

Pengakuan korban di depan penyidik, bapak kandungnya telah mencabuli 10 kali sejak tahun 2013. “Korban sudah 10 kali dicabuli ayah kandungnya sendiri.” terangnya.

Hasil visum menunjukan, selaput kemaluan korban sudah tidak beraturan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celana pendek, celana dalam (CD) dan Bra (BH).

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, junto pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(suhul/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.