BPBD Sumenep : Satu nelayan hilang ditemukan selamat

Avatar of PortalMadura.Com
Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Readi
Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Readi

PortalMadura.Com, – Satu orang nelayan yang dikabarkan hilang di perairan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditemukan selamat.

“Iya benar, satu sudah ditemukan di perairan Raas. Tinggal satu atas nama Buhasim yang belum ditemukan,” terang Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Readi, pada PortalMadura.Com, Rabu (23/1/2019).

Korban selamat adalah P. Dihasan (56). Keduanya warga Desa Gedungan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep. “Korban yang selamat itu ditolong oleh nelayan lain,” ujarnya.

Pencarian terhadap korban Buhasim masih dilakukan oleh warga dan tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Surabaya dengan menggunakan KM Widura 225.

Hilangnya dua orang nelayan itu baru dilaporkan pada Rabu, 23 Januari 2019, sekitar pukul 07.30 WIB ke pihak Muspika setempat.

Baca Juga :Dua Nelayan Gili Genting Sumenep Dikabarkan Hilang

Baca Juga : Gunakan KM Widura 225, Basarnas Cari Nelayan Hilang di Perairan Sumenep

Awalnya, korban Buhasim hendak memancing ikan dengan menggunakan perahu. Ia berangkat dari pelabuhan nelayan Dusun Lombi, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, pada pukul 12.00 WIB, Selasa (22/1/2019).

Pada pukul 16.30 WIB korban Buhasim menghubungi anaknya yang ada di Jakarta dan memberitahu bahwa perahunya bocor dan tenggelam.

Beruntung telah mendapat pertolongan dari nelayan lain, P. Dihasan. Kala itu, posisi kedua nelayan berada di sebelah timur pulau Gili Labak, Kecamatan Talango, Sumenep.

Hingga pukul 18.00 WIB, kedua nelayan itu justru tak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Keesokan harinya, Rabu (23/1/2019) baru dilaporkan hilang.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.