PortalMadura.Com, Bangkalan – Kecelakaan melibatkan Daihatsu Grand Max dan Toyota Jeep Land Cruiser terjadi di Jl. Raya Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 06.00 WIB.
Daihatsu Grand Max warna silver nomor polisi B 1608 SSB dikendarai Moafi (37), warga Omben, Sampang, melaju dari arah timur ke barat hendak mendahului kendaraan lain di depannya.
Dari arah berlawanan melaju Toyota Jeep Land Cruiser warna hitam bernopol L 1274 HG dikemudikan Mohammad Uripan (45), warga Jl. Raya Buncitan, RT.005/RW.003, Kelurahan Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Diduga pengemudi Daihatsu Grand Max kurang memerhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan.
Baca Juga : Kronologi Dugaan Pembunuhan Pasangan Selingkuh di Bangkalan
“Pengendara Daihatsu Grand Max Meninggal Dunia (MD). Korban dievakuasi ke Puskesmas Galis,” terang Kasat lantas Polres Bangkalan, AKP Anindito Kuncoro Putro.
Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 15 juta. (*)