PortalMadura.Com, Sampang – Keluarga korban kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang gadis usia di bawah umur menggelar aksi demo ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021).
Aksi melibatkan sejumlah aktivis di wilayah hukum Sampang. Mereka mendesak Polres agar menangkap pelaku dugaan pencabulan, berinisial D, warga Torjun, Sampang. Pelaku mencabuli korban, Mawar (4).
Sebagai wujud protes, peserta aksi ada yang menggunakan topeng wajah palaku, D. “Korban dan pelaku ada ikatan keluarga. Pelaku D, statusnya paman korban,” terang, koordinator lapangan, Isabela.
Kasus dugaan pencabulan terjadi pada Januari dan dilaporkan ke Mapolres Sampang, 13 Februari 2021. Selama lima bulan, polisi belum berhasil meringkus pelaku.
Pihaknya curiga ada diplomasi licik antara Polres Sampang dengan keluarga pelaku kekerasan seksual. “Polres Sampang terkesan kurang serius dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menyampaikan, pelaku tindak pidana pencabulan berinisial D telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan proses pengejaran.
“Atas nama pribadi dan institusi mohon maaf. Semaksimal mungkin, kami akan menangkap pelaku pencabulan sesuai tuntutan warga,” katanya.
PS Paur Subbag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, melalui WhatsApp mengungkapkan, penyampaian aspirasi berjalan aman, damai dan kondusif,” tutupnya.(*)