Dendam Asmara, Nyawa Melayang

Avatar of PortalMadura.Com
Dendam Asmara, Nyawa Melayang

PortalMadura.Com, – Supandi (48) warga Desa Tlageh Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Madura, Jawa Timur tewas setelah dianiaya oleh Hosnan (45) yang masih satu desa dengan korban. Tempat kejadiannnya di di Desa Lebek Kec Pakong di depan sebuah toko.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maiyatun mengatakan, pada saat kejadian korban sedang duduk di depan toko dan tiba-tiba tersangka datang dan langsung melukai korban dengan sebuah celurit. Akibatnya korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Maryatun, motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu lantaran dendam asmara karena diduga korban menjalin hubungan serius dengan istri tersangka.

“Hasil introgasi tersangka, karena dendam kepada korban sebab istrinya diduga selingkuh dengan korban. Dan penganiayaan itu nampaknya sudah lama direncanakan,” katanya, Kamis (26/6/2014).

Barang bukti yang diamankan celurit dan baju korban yang berlumuran darah. Tersangka saat itu juga ditangkap polisi dan langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan.

“Akibat perbuatannya tersangka terancam akan menjalani kurungan maksimal 15 tahun penjara, karena telah melanggar pasal 340 sub 338 sub 51 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” jelasnya.(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.