PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat narkoba.
Pelaku yang berinisial A merupakan abdi negara di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah hukum Sampang.
Kepala Satpol PP Sampang, Kusno Abdullah, mengakui jika inisial A ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya dapat telepon dari Waka Polres, bahwa anggota saya terjaring operasi narkoba,” ujarnya, Selasa (17/12/2019).
KBO Satres Narkoba Polres Sampang, Ipda Eko Edi Purnomo, membenarkan dan menangkap oknum ASN yang diketahui sebagai pelaku tindak pidana narkoba.
“Iya benar, kami telah menangkap seorang ASN tadi malam,” ungkapnya.
Baca Juga : Detik-detik Pagar Rumah Mertua Wakil Ketua DPRD Sumenep Dihantam Truk Kontainer
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap ASN itu seusai mendapat informasi dari masyarakat. Ketika tim penyidik turun ke lapangan, ternyata benar adanya.
“Oknum ASN Sampang yang kami tangkap sedang menggunakan narkoba,” pungkasnya.