Diskop UMKM Pamekasan Belum Terima Surat Perpanjangan Banpres

Avatar of PortalMadura.com
Diskop UMKM Pamekasan Belum Terima Surat Perpanjangan Banpres PortalMadura.com, Pamekasan- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum menerima surat resmi tentang perpanjangan bantuan presiden (bapres) pada tahun 2021. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan, Abdul Fata mengatakan, bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut kabarnya akan berlanjut hingga tahun 2021, namun surat resminya dari pemerintah pusat belum diterima. "Memang yang saya dengar akan berlanjut, cuman surat resmi dan pemberitahuannya belum kami terima," katanya, Selasa (5/1/2021). Dikatakan, pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 83.027 ribu UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun hanya sekitar 36 ribu UMKM yang berhasil mendapatkannya. "Kalau program itu diperpanjang pada tahun 2021, kami tidak usah mengusulkan kembali, karena data sebelumnya sudah ada. Data yang kami kirim adalah data keseluruhan di Pamekasan," pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan, Abdul Fata (Ilustrasi: madura.tribunnews.com)

PortalMadura.Com, – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menerima surat resmi tentang perpanjangan Bantuan Presiden (Bapres) pada tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan , Abdul Fata mengatakan, bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut kabarnya akan berlanjut hingga tahun 2021, namun surat resminya dari pemerintah pusat belum diterima.

“Memang yang saya dengar akan berlanjut, cuman surat resmi dan pemberitahuannya belum kami terima,” katanya, Selasa (5/1/2021).

Dikatakan, pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 83.027 ribu UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun hanya sekitar 36 ribu UMKM yang berhasil mendapatkannya.

“Kalau program itu diperpanjang pada tahun 2021, kami tidak usah mengusulkan kembali, karena data sebelumnya sudah ada. Data yang kami kirim adalah data keseluruhan di Pamekasan,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.