DKP, Djakfar : “BBM itu tidak ada persoalan, bukan penangkapan”

Avatar of PortalMadura.Com
Kapal Layar Motor Kantor Sepudi
Kapal Layar Motor Kantor Sepudi

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Moh Djakfar mengungkapkan, aparat Polair dari Mabes Polri bukan melakukan penangkapan, karena status bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke pulau tidak ada masalah.

“BBM itu tidak ada persoalan, bukan penangkapan,” kata Djakfar, Sabtu (11/4/2015).

Ia menjelaskan, kapal layar motor (KLM) Kantor Sepudi yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 20 ribu 800 liter tersebut sebenarnya mengantongi ijin lengkap dan sudah prosedural.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, anak buah kapal (abk) yang mengangkut BBM itu tidak bisa menunjukkan dokumen asli. Yang dibawa hanya foto copy dokumen,” terangnya.

Aparat kepolisian, katanya, langsung melakukan koordinasi dengan DKP dan melakukan pengecekan terhadap dokumen BBM tersebut. “Dokumennya memang lengkap. Sehingga sudah tidak ada masalah,” dalihnya.

Ia memastikan jika BBM atas nama pemilik rekom Masduki Rahmad asal Pulau Kangean, Sumenep tetap bisa diberangkatkan. “Siang ini, saya pastikan BBM itu tetap dikirim ke pulau,” tandasnya.

Sebelumnya, petugas Polair dari Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap kapal layar motor (KLM) Kantor Sepudi, setelah beberapa saat berlayar dari Pelabuhan Kalianget dengan tujuan Desa Kalisangka (Pulau Mamburit), Kecamatan Arjasa, Sumenep. Kapal tersebut mengangkut BBM sebanyak 20 ribu 800 liter.(roni/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.