DPRD Pamekasan Minta Pemkab Lakukan Pendataan Warga Miskin Secara Mandiri

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Minta Pemkab Lakukan Pendataan Warga Miskin Secara Mandiri
dok. Gedung DPRD Pamekasan (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebut banyak warga miskin di daerahnya tidak terdata di Badan Pusat Statistik () setempat.

Wakil Ketua Komisi I , Abdul Haq meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat melakukan secara mandiri agar datanya benar-benar valid. Mengingat data yang ada di BPS dilakukan per 5 Tahun sekali, padahal dalam jangka tersebut kemungkinan besar ada perubahan ekonomi warga.

“Tanpa pendataan secara mandiri, sulit bantuan Pemerintah bisa sampai pada orang yang tepat. Sebab, sensus BPS mengenai kemiskinan itu dilakukan 5 Tahun sekali. Dalam periode 5 Tahun, sangat memungkinkan ada perubahan kondisi ekonomi Masyarakat,” katanya, Rabu (27/2/2019).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Pemkab harus turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Sebab, warga miskin yang tidak terdata di BPS tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Pemerintah segera turun lapangan. Sebab, banyak ditemukan Masyarakat miskin yang tidak terpantau oleh Pemerintah, mereka tidak terdata sebagai warga miskin,” tambahnya.

Dikatakan, data hasil dari pendataan secara mandiri tersebut kemudian dimasukkan pada Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan tujuan bisa mendapatkan bantuan Pemerintah.

“Fakta di lapangan, masih ditemukan warga miskin yang tidak terdata di BDT. Saat ini, seluruh bantuan merujuk pada BDT tersebut. Jika ada warga miskin tidak masuk dalam BDT tidak akan mendapat bantuan,” tutup dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.