Dua Oknum ASN Sampang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang

Avatar of PortalMadura.com
Dua Oknum ASN Sampang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang
Ilustarsi

PortalMadura.Com, Dua oknum Apratur Sipil Negara (ASN) di lingukungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terjerat dugaan .

Keduanya inisial J dan R diduga terlibat korupsi kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Ketapang, Kabupaten Sampang tahun anggaran 2016. RKB tersebut ambruk saat pekerjaan belum tuntas pada 2017.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Edi Sutomo menyampaikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima dari penyidik Polres.

“Hasil perkembangan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, ada dua pejabat Disdik inisail J, R dan konsultan pelaksana AA berstatus tersangka,” ujarnya, Senin (15/7/2019).

Disebutkan, J berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan R Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang. Nilai anggaran kegiatan mencapai Rp. 134 juta.

Baca Juga: DLH Bersihkan Pagar Besi Taman Monumen Trunojoyo Sampang

“Saat pekerjaan bangunan RKB, nilai anggaran cukup minim sehingga menyebabkan bangunan ambruk sebelum selesai,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya menunggu berkas perkara yang harus dikirim penyidik Polres Sampang.

“Kami sambil menunggu berkas yang belum dikirim dari Polres. Berkas untuk AA sudah dikirim dan kami terima,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.