PortalMadura.Com, Bangkalan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan parkir berlangganan pada bulan Februari 2021.
“Bulan depan,” terang Sekertaris Dishub Bangkalan, Achmad Siddik, Sabtu (16/1/2021).
Penerapan parkir berlangganan butuh sosialisasi kepada masyarakat. “Nanti pembayaran parkir berlangganan satu tahun sekali di Samsat saat membayar pajak kendaraan,” terangnya.
“Teknisnya, khusus parkir yang berada di tepi jalan umum,” sambungnya.
Warga akan mendapatkan bukti parkir berlangganan berupa stiker di kendaraannya. “Cara seperti itu bisa mempermudah kinerja petugas di lapangan,” katanya.
Nominal parkir berlangganan itu, hanya Rp 30 ribu setahun. “Itu hanya berlaku di parkir tepi jalan umum saja,” tandasnya.
Sampai saat ini, dari empat kabupaten di Madura, hanya Kabupaten Bangkalan yang belum menerapkan parkir berlangganan.(*)