PortalMadura.Com, Sumenep – Rekapitulasi suara hasil Pilkada Sumenep 2020, Madura, Jawa Timur resmi diumumkan KPU setempat, Kamis (17/12/2020) sore.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) 01, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 unggul atau selisih kemenangan hingga 23.200 suara dari rival politiknya.
Hasil rekapitulasi dan penetapan suara Pilkada Sumenep pada pukul 16.35 WIB, Fauzi-Eva meraup 319.876 suara. Paslon 02, Fattah Jasin-Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) meraih 296.676 suara.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits bersyukur pada proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 2020 secara umum berlangsung lancar.
“Alhamdulillah, secara umum berlangsung lancar,” katanya pada saat membacakan hasil rekapitulasi Pilbup Sumenep 2020 pada rapat pleno terbuka.(*)