PortalMadura.Com, Sumenep – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak melayani jam besuk pasien.
Alasannya, karena pandemi Covid-19. ”Karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan. Jadi, kami antisipasi di Sumenep,” terang Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Arman Endika, Selasa (22/6/2021).
Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/III/2023/2021 tentang Himbauan Terhadap Rumah Sakit untuk mensosialisasi dan mendisiplinkan prokes di RS.
”Itu telah diedarkan sejak 16 Juni 2021,” terangnya.
Bagi pasien yang menjalani rawat inap, pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni keluarga tidak perlu menjaga pasien.
”Jam besuk ditiadakan sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” katanya.(*)